PT LAKOO TERUS MENERUS
Badan hukum yang mengoperasikan LAKOO, platform social commerce yang memfasilitasi perdagangan eceran antara Seller dan Buyer di Indonesia.
Identitas dan perizinan
Setiap nomor di bawah ini dapat dicocokkan dengan data resmi pemerintah Republik Indonesia.
- Nama badan hukum
- PT LAKOO TERUS MENERUS
- Bentuk badan usaha
- Perseroan Terbatas (PT) · Badan Hukum · PMDN
- NIB
- 1407260112528
- KBLI
- 47901 — Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran
- TDPSE
- 028751.01/DJAI.PSE/07/2026
- Alamat terdaftar
- Jl. Alaydrus No.11, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat
- Bidang usaha
- Penyelenggara platform digital yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli
Peran LAKOO dalam transaksi
LAKOO adalah Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kami menyediakan sarana elektronik untuk mempertemukan Seller dan Buyer. Kami tidak menjual barang yang ditawarkan di platform, kecuali dinyatakan lain secara tegas.
Perjanjian jual beli terbentuk antara Buyer dan Seller. Sebagai penyelenggara platform, LAKOO menyediakan sarana pemesanan, pembayaran, pemesanan kurir, komunikasi antara pihak, serta mekanisme pengembalian barang dan penanganan pengaduan. Rincian lengkapnya ada di Syarat Layanan bagian 2.
Penanganan data pribadi
Dalam memproses data pribadi pengguna, PT LAKOO TERUS MENERUS bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Infrastruktur produksi berjalan di pusat data Amazon Web Services di Singapura (ap-southeast-1), yang berarti data diproses di luar wilayah hukum Republik Indonesia. Kami menyatakan hal ini secara terbuka. Dasar hukum transfernya diuraikan di Kebijakan Privasi bagian 6, termasuk bagian yang masih dalam peninjauan hukum.
Kontak
Pertanyaan umum, pengaduan, dan permintaan terkait data pribadi: cs@lakoo.site atau WhatsApp +62 813 1246 893. Alamat surat: Jl. Alaydrus No.11, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Kanal bantuan selengkapnya ada di halaman Bantuan.