Syarat Layanan

Berlaku sejak 19 September 2026 · Versi 1.2
PT LAKOO TERUS MENERUS

Syarat Layanan ini ("Syarat") mengatur penggunaan aplikasi dan layanan LAKOO yang dioperasikan oleh PT LAKOO TERUS MENERUS ("LAKOO", "kami"), badan hukum yang berkedudukan di Jl. Alaydrus No.11, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, terdaftar dengan NIB 1407260112528 dan TDPSE 028751.01/DJAI.PSE/07/2026.

1. Penerimaan syarat

Dengan mendaftar atau menggunakan LAKOO, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat ini beserta Kebijakan Privasi kami.

Layanan LAKOO hanya ditujukan untuk pengguna berusia 18 tahun atau lebih. Dengan mendaftar, Anda menyatakan telah berusia 18 tahun atau lebih.

Apabila Anda tidak menyetujui Syarat ini, mohon tidak menggunakan layanan kami.

2. Peran LAKOO sebagai perantara

Sebagai penyelenggara platform, LAKOO menyediakan sarana pemesanan, pembayaran, pemesanan kurir, komunikasi antara pihak, serta mekanisme pengembalian barang dan penanganan pengaduan.

3. Akun Anda

  • Anda wajib memberikan data yang benar, akurat, dan terkini saat mendaftar dan memperbaruinya bila berubah.
  • Satu akun digunakan oleh satu orang. Anda bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi pada akun Anda.
  • Anda masuk ke akun dengan nomor telepon dan kata sandi. Kode sekali pakai (OTP) dikirim ke nomor telepon Anda untuk pendaftaran, pemulihan kata sandi, dan verifikasi tindakan tertentu. Jangan berikan kata sandi maupun kode OTP kepada siapa pun. Kami tidak akan pernah meminta kata sandi atau kode OTP Anda melalui telepon, pesan, maupun email.
  • Segera hubungi kami apabila Anda menduga akun Anda diakses tanpa izin.

4. Ketentuan bagi pembeli

  • Periksa deskripsi, harga, ketentuan pengiriman, dan kebijakan penjual sebelum memesan.
  • Pesanan yang telah dibayar merupakan komitmen Anda terhadap penjual.
  • Berikan alamat dan nomor telepon penerima yang benar. Kegagalan pengiriman akibat data yang tidak akurat menjadi tanggung jawab Anda.
  • Gunakan fitur komunikasi dan ulasan secara wajar, jujur, dan tanpa menyerang pihak lain.

5. Ketentuan bagi penjual

  • Anda wajib menyelesaikan verifikasi sebelum dapat berjualan dan menerima dana melalui platform, termasuk penyerahan dokumen identitas, dokumen usaha yang diminta, dan data rekening bank. Verifikasi mencakup penelaahan dokumen oleh LAKOO, dan LAKOO dapat melakukan kunjungan ke toko Anda.
  • Anda wajib menjual hanya barang yang sah menurut hukum Indonesia, Anda miliki atau berhak jual, dan sesuai dengan deskripsi yang Anda cantumkan.
  • Anda wajib mencantumkan informasi barang secara benar, jelas, dan tidak menyesatkan, termasuk harga, kondisi, dan asal barang.
  • Anda wajib memproses dan mengirimkan pesanan dalam waktu yang wajar, serta menanggapi pertanyaan pembeli.
  • Anda bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban perpajakan atas penghasilan Anda.
  • Anda bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi barang yang Anda jual, termasuk perizinan khusus apabila disyaratkan.

6. Barang dan perilaku yang dilarang

Dilarang menawarkan, memperjualbelikan, atau mempromosikan melalui LAKOO:

  • Barang yang dilarang atau dibatasi peredarannya menurut hukum Indonesia, termasuk narkotika, psikotropika, senjata, dan bahan peledak
  • Barang palsu, tiruan, atau yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain
  • Obat, alat kesehatan, kosmetik, atau pangan yang tidak memiliki izin edar
  • Satwa dan tumbuhan yang dilindungi, serta bagian-bagiannya
  • Data pribadi, dokumen identitas, atau akun milik pihak lain
  • Barang yang bersifat pornografi atau melanggar kesusilaan
  • Jasa keuangan, perjudian, atau produk investasi tanpa izin dari otoritas yang berwenang

Dilarang pula:

  • Melakukan transaksi fiktif, manipulasi ulasan, atau rekayasa peringkat
  • Mengalihkan transaksi ke luar platform untuk menghindari biaya atau perlindungan pembeli
  • Mengakses sistem kami tanpa izin, melakukan pemindaian kerentanan tanpa persetujuan, atau mengganggu operasional layanan
  • Menggunakan otomasi untuk mengumpulkan data dari platform tanpa izin tertulis
  • Melakukan pelecehan, ancaman, ujaran kebencian, atau penipuan terhadap pengguna lain

7. Pembayaran dan biaya

  • Pembayaran diproses oleh DOKU (PT Nusa Satu Inti Artha), penyedia jasa pembayaran berizin Bank Indonesia. Metode yang tersedia ditampilkan pada saat pemesanan.
  • LAKOO mengenakan biaya layanan kepada penjual atas penggunaan platform, serta biaya pencairan dana. Besaran biaya yang berlaku diinformasikan kepada penjual sebelum dikenakan, dan dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya.
  • Biaya penyedia jasa pembayaran atas setiap transaksi ditanggung oleh penjual dan dipotong dari hasil penjualan. Pembeli tidak dikenakan biaya pembayaran tambahan pada saat checkout.
  • Dana yang dibayarkan pembeli ditampung pada rekening LAKOO di penyedia jasa pembayaran selama masa pengembalian, kemudian diteruskan kepada penjual.
  • Dana penjualan dapat dicairkan oleh penjual 7 (tujuh) hari setelah pesanan diterima pembeli menurut status pengiriman kurir. Apabila ada pengajuan pengembalian, dana ditahan sampai pengembalian selesai. Pencairan diajukan oleh penjual ke rekening bank yang telah diverifikasi, dan kewajiban penjual kepada LAKOO dapat diperhitungkan terlebih dahulu.

8. Pengembalian barang dan dana

Pembeli dapat mengajukan pengembalian barang melalui aplikasi dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak barang diterima menurut status pengiriman kurir, dengan memilih alasan pengembalian dan melampirkan foto pendukung. Saat ini LAKOO melayani pengembalian dana; penukaran barang belum tersedia.

Pengembalian tidak dapat diajukan untuk pesanan dengan nilai barang setelah potongan harga, tidak termasuk ongkos kirim, di bawah Rp50.000, karena biaya pengiriman pengembalian tidak sebanding dengan nilai pesanan. Apabila banding penjual atas suatu pengembalian dikabulkan oleh LAKOO, pengembalian baru untuk pesanan yang sama tidak dapat diajukan.

Alur pengembalian

  • Setelah pengajuan dikirim, kurir untuk mengambil barang dari Anda dipesan secara otomatis.
  • Setelah barang diterima kembali, penjual memiliki waktu 3 (tiga) hari untuk mengajukan banding apabila barang yang dikembalikan tidak sesuai, misalnya bukan barang yang dikirim, rusak karena pemakaian, atau tidak lengkap. Apabila penjual tidak mengajukan banding dalam waktu tersebut, pengembalian dana diproses secara otomatis.
  • Banding ditelaah oleh LAKOO berdasarkan bukti dari kedua pihak, dan LAKOO menyampaikan keputusannya kepada pembeli dan penjual.
  • Apabila Anda sebagai pembeli tidak setuju dengan proses atau keputusan pengembalian, Anda dapat menyampaikan keberatan melalui layanan pelanggan pada bagian Menghubungi kami. LAKOO akan menelaah keberatan tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada Anda.

Jumlah pengembalian dana

  • Apabila pengembalian disebabkan kesalahan penjual — barang rusak, cacat, rusak dalam pengiriman, salah kirim, atau tidak sesuai deskripsi — Anda menerima pengembalian dana penuh atas harga barang dan ongkos kirim yang Anda bayar.
  • Apabila pengembalian atas alasan Anda sendiri — berubah pikiran, salah memilih ukuran, atau tidak lagi membutuhkan barang — pengembalian dana dikurangi biaya penyedia jasa pembayaran, subsidi ongkos kirim dari penjual atau promo ongkos kirim dari LAKOO yang Anda nikmati, serta ongkos kirim pengembalian.
  • Dalam penyelesaian banding, LAKOO dapat menetapkan pembagian biaya yang berbeda berdasarkan bukti dari kedua pihak.
  • Apabila biaya yang menjadi tanggungan Anda melebihi jumlah pengembalian dana, selisihnya menjadi kewajiban Anda kepada LAKOO. Kewajiban tersebut ditagihkan bersama pembayaran pesanan Anda berikutnya, dan Anda belum dapat membuat pesanan baru sebelum kewajiban tersebut dilunasi.
  • Pengembalian dana dilakukan melalui transfer ke rekening bank yang Anda tentukan.

Ketentuan ini tidak mengurangi hak Anda sebagai konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan terkait.

9. Konten yang Anda unggah

  • Anda tetap menjadi pemilik konten yang Anda unggah — foto, video, tulisan, dan ulasan.
  • Dengan mengunggahnya, Anda memberikan LAKOO lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku di seluruh dunia untuk menyimpan, menampilkan, mereproduksi, dan mendistribusikan konten tersebut sebatas yang diperlukan untuk menjalankan dan mempromosikan layanan.
  • Anda menjamin memiliki hak atas konten yang Anda unggah dan bahwa konten tersebut tidak melanggar hak pihak lain.
  • Kami dapat menghapus konten yang melanggar Syarat ini atau peraturan yang berlaku.
  • Apabila Anda merasa konten di LAKOO melanggar hak Anda, laporkan kepada cs@lakoo.site.

10. Penangguhan dan penghentian akun

Kami dapat menangguhkan atau menghentikan akses akun apabila terdapat indikasi yang wajar bahwa Anda:

  • melanggar Syarat ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • melakukan penipuan, transaksi fiktif, atau penyalahgunaan platform;
  • merugikan pengguna lain, penjual, atau LAKOO.

Kami akan memberitahukan alasan penangguhan, kecuali pemberitahuan tersebut dapat menghambat pencegahan penipuan atau dilarang oleh hukum. Anda dapat menyampaikan sanggahan melalui kontak pada bagian 14.

Anda dapat menghapus akun Anda kapan saja melalui aplikasi. Penghapusan akun tidak menghapus catatan keuangan yang wajib kami simpan menurut peraturan perpajakan, sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

11. Batasan tanggung jawab

LAKOO berupaya menyediakan layanan yang dapat diandalkan, namun tidak menjamin layanan bebas dari gangguan, kesalahan, atau penghentian sementara untuk pemeliharaan.

Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, LAKOO tidak bertanggung jawab atas:

  • kualitas, keaslian, kelayakan, atau legalitas barang yang dijual oleh penjual;
  • perbuatan atau kelalaian pengguna lain, termasuk penjual dan pembeli;
  • kerugian yang timbul dari transaksi yang dilakukan di luar platform;
  • gangguan yang disebabkan oleh pihak ketiga, termasuk penyedia pembayaran, kurir, dan penyedia jaringan.

12. Penyelesaian sengketa dan hukum yang berlaku

Syarat ini diatur dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.

Apabila timbul sengketa, kami mengutamakan penyelesaian secara musyawarah. Sampaikan keberatan Anda terlebih dahulu kepada layanan pelanggan kami; kami akan menanggapi dan berupaya menyelesaikannya secara wajar.

Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, sengketa dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Anda juga berhak menyampaikan pengaduan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

13. Perubahan syarat ini

Kami dapat memperbarui Syarat ini. Setiap versi mencantumkan tanggal berlaku dan nomor versi pada bagian atas halaman. Untuk perubahan yang bersifat material, kami akan memberitahukan Anda melalui aplikasi atau email sebelum perubahan berlaku. Penggunaan layanan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai penerimaan atas Syarat yang diperbarui.

14. Menghubungi kami

Emailcs@lakoo.site
WhatsApp+62 813 1246 893
AlamatPT LAKOO TERUS MENERUS, Jl. Alaydrus No.11, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat

← Kembali ke halaman utama